Jumat, 24 November 2017

Siap Siap Kena Sanksi, Jika Buang Sampah Sembarangan

Foto. Pemasangan Plang Perda Kebersihan

Keamanan dan Ketertiban adalah tanggung jawab bersama, apalagi lengkap dengan Kebersihan. Adalah suatu rangkaian yg tidak boleh dipisahkah untuk dimasyarakat.

Begitu juga yg dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Kemboja Bripka Agus Prabowo. Bersama Kelurahan dan Ketua Rt/RW bersinergi selain menjaga keamanan dan ketertiban, ianya terus mengajak semua elemen dikelurahan Kemboja untuk selalu menjaga kebersihan di sekiar tempat tinggalnya maupun di wilayah daerah binaannya (Kelurahan Kemboja Kota Tanjungpinang).

Selain mengajak untuk selalu menjaga kebersihan, ianya bersama sama perangkat kelurahan Seklur dan staf memberikan himbauan serta memasang peraturan daerah di jalan jalan yg sering dijadikan tempat pembuangan sampah yang bukan pada tempatnya (jl. Bakar Batu depan Kos Sentosa Tanjungpinang).





Adahal unik yang didapatnya pada saat ianya memasang plang peraturan daerah tentang kebersihan, pada saat ianya mesalang plang belum siap, ada seorang warga yang tiba tiba melempar sampah di tempat tersebut tepat didepan tim Kelurahan dan Bhabin. Dan langsung saja ianya dipanggil dan ditanya "Ibu membung apa itu?" dijawabnya dgn enak sambail berjalan "Sampah pak". Dengan gayanya yg ramah dan sopan santun diatanyalah kembali ibu tersebut "Apakah ibu tidak melihat kami sedang memasang plang perda, coba ibu lihat dan dibaca dengan seksama". Barulah ibu tersebut terkejut melihat pasal sangsinya sambil mengambil "Sampah" yang dilemparnya tersebut. Ujar Bhabin Kel. Kemboja.


Sumber : bripka agus prabowo

Tidak ada komentar:

Posting Komentar