Polres Tanjungpinang melalui Polsek Tanjungpinang Barat memberikan "Bantuan Kursi Roda dan Kebutuhan Sembako" buat Nenek Atik yang tinggal di Jalan H. Agus Salim Gg. Kapaya 3 Kelurahan Tanjungpinang Barat, Senin, (26/08/2019) siang.
Kapolres Tanjungpinang AKBP Ucok Lasdin Silalahi S.ik, MH melalui Kapolsek Tpi Barat Iptu Firuddin mengatakan bahwa pihak nya melalui Bhabinkamtibmas mendapatkan Informasi dari Misno merawat seorang Nenek Lumpuh yang tinggal persis dibelakang rumahnya membutuhkan bantuan kursi Roda.
Hal ini yang mendorong kita untuk memberikan bantuan berupa sembako serta kursi Roda untuk nenek yang akrab disapa Atik berumur 73 tahun tinggal di sebuah rumah berukuran lebih kurang 4 x 4,3 meter yang beralamatkan di Jalan H. Agus Salim Gg. Kapaya 3 Kelurahan Tanjungpinang Barat.
Kehidupan nenek Atik sehari - hari dibantu oleh Misno serta istrinya, bantuan juga pernah disampaikan oleh Lurah Tanjungpinang Barat berupa uang untuk membantu meringankan biaya hidup sehari - harinya.
Kursi Roda untuk Nenek Atik kita berikan untuk memudahkannya sebagai alat bantu karena kondisi lumpuh yang di alaminya, kita juga memberikan bantuan sembako berupa Beras, Telur, Indomie, tepung, kopi, gula, minyak, dan susu untuk membantu nenek Atik sehari-hari.
Misno mengucapkan terima kasih kepada Polres Tanjungpinang melalui Polsek Tanjungpinang Barat karena dapat Bantuan kursi roda yang bisa bermanfaat untuk memudahkan dirinya beserta istri dalam merawat nenek Atik.
Ketua RW 3 Ilham Budiono juga mengapresiasi pihak Kepolisian Polres Tanjungpinang khusus nya Polsek Tanjungpinang Barat yang sudah memberikan bantuan kepada warga nya yang Lumpuh, semoga selalu diberikan kemudahan dan kesuksesan serta mendapatkan keberkahan. (Ab/kene).
Polsek Tanjungpinang Barat
Tidak ada komentar:
Posting Komentar